25.4 C
Jakarta
Sunday, February 9, 2025
HomeBeritaMendag Zulhas Bersama Pertamina Memantau dan Menindak SPBU Nakal

Mendag Zulhas Bersama Pertamina Memantau dan Menindak SPBU Nakal

Date:

Berita Terkait

Fenomena Cancel Culture: Penemuan dan Wawasan Terbaru

Belakangan ini, media sosial sedang ramai membahas pernyataan Abidzar...

Dorong Jurnalisme Berkualitas: Penemuan dan Wawasan Menjanjikan

Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) memberikan...

Razia Balap Liar: Penemuan Motor Menjanjikan di Pamekasan

Pamekasan - Sebanyak 58 unit kendaraan bermotor roda dua...

Rahasia Kejayaan Nike: Perjalanan Menuju Puncak

Industri brand olahraga tak lepas dari Nike, brand ternama...

Valentino Rossi Puji Kepindahan Lewis Hamilton: Sorot Positif!

Valentino Rossi Menyambut Kedatangan Lewis Hamilton di Scuderia Ferrari Valentino...



Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bahkan terjun langsung menyegel dispenser SPBU 34.41345 di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Rest Area KM 42, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.

Penyegelan itu sebagai tindak lanjut pengecekan lapangan oleh petugas Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Indonesia dalam rangka persiapan Satgas Ramadan dan Idulfitri (Rafi) 2024, dan diduga ditemukan alat tambahan berupa switch/jumper pada 3 dispenser.



“Selanjutnya dilakukan kegiatan pengawasan, pengamatan, penelitian dan/atau pemeriksaan (Wasamatlitrik) guna menemukan benar tidaknya dugaan tindak pidana terjadi,” kata Zulkifli, lewat keterangan resminya, Minggu (24/3).

Sosok yang akrab disapa Zulhas itu melanjutkan, berdasar hasil pengawasan diduga telah terjadi dugaan tindak pidana di bidang Metrologi Legal sebagaimana diatur pada UU No 2/1981 tentang Metrologi Legal.

“Pada pompa ukur BBM diduga terpasang alat tambahan berupa switch/jumper yang dapat mempengaruhi hasil penakaran atau mempengaruhi jumlah volume cairan BBM yang diterima, dan mengakibatkan kerugian pada konsumen, dan potensi kerugian yang dialami masyarakat diperkirakan mencapai 2 miliar Rupiah per tahun,” paparnya.

Sementara Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, yang mendampingi Zulhas, menambahkan, pihaknya telah mengeluarkan surat peringatan pertama dan terakhir, serta instruksi segera mengganti 3 dispenser dengan yang baru, siap operasional selambat-lambatnya 2 minggu sejak terbitnya surat sanksi dari Pertamina Patra Niaga.

“Pertamina mengapresiasi tindakan Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan berkomitmen meningkatkan pengawasan SPBU serta senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya jelang dan selama masa Satgas Rafi 2024,” katanya.

Penyegelan dispenser SPBU dipastikan tidak mempengaruh ketersediaan BBM masyarakat di wilayah Karawang. Pertamina Patra Niaga menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan stok BBM bagi seluruh masyarakat, terutama di wilayah Karawang dan sekitarnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terbaru