Robert sendiri diduga menjadi tokoh penting dalam kasus dugaan korupsi timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
“Sebagai warga negara yang baik, saya sudah melakukan kewajiban untuk mematuhi peraturan yang ada. Saya sudah diperiksa,” kata Robert saat ditanya oleh awak media.
Secara total, Robert mengaku telah diperiksa mulai pukul 09.00 WIB atau selama 13 jam di Kejaksaan Agung.
Walau begitu, ketika ditanya oleh awak media tentang keterkaitannya dengan perusahaan PT Refined Bangka Tin, Robert memilih untuk tidak berkomentar dan masuk ke dalam mobil
“Tanyakan kepada penyidik ya, tolong,” tegas Robert.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa Robert sebagai saksi.
“Hari ini kami memanggil dan memeriksa saudara RBS selaku saksi,” kata Kuntadi.
Temukan berita-berita terpercaya dan aktual dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, silakan klik tanda bintang.