Teknologi telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari masyarakat, memberikan kemudahan dan efisiensi dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Namun, seperti inovasi lainnya, teknologi juga memiliki tantangan yang perlu diatasi secara komprehensif.
Menurut World Economic Forum (WEF), inovasi teknologi harus mengutamakan kepentingan dan keamanan pengguna, termasuk redressability. Redressability adalah kemampuan untuk mengatasi masalah yang muncul dalam konteks teknologi, yang sangat penting untuk mencegah ketidaknyamanan, ketidakadilan, atau kerusakan yang mungkin ditimbulkan.
Salah satu aspek penting dari redressability adalah keamanan data dan privasi pengguna. Risiko pelanggaran data dan privasi semakin tinggi dengan pertukaran informasi daring yang semakin sering terjadi. Perusahaan teknologi seperti Phintraco Group dan radika karya utama telah mengimplementasikan mekanisme redressability dengan melindungi data pengguna dengan baik dan menyediakan mekanisme pengaduan jika terjadi pelanggaran.
Ferga Aristama, Alumni Magister Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia, menekankan pentingnya redressability sebagai elemen utama dalam perkembangan teknologi. Langkah-langkah redressability diharapkan dapat meningkatkan komitmen penyelenggara sistem elektronik terhadap cyber security, transparansi, privasi, dan keadilan. Hal ini juga dapat mengurangi kesenjangan antara ekspektasi rasa aman dan realitas masalah cyber security.
Untuk meningkatkan redressability dalam teknologi, perusahaan teknologi perlu memiliki kebijakan dan prosedur jelas untuk menangani keluhan pengguna, serta terbuka terhadap umpan balik dan evaluasi dari masyarakat umum. Pemerintah dan badan regulasi juga harus memainkan peran dalam menetapkan standar keamanan data, privasi, dan tanggung jawab sosial bagi perusahaan teknologi serta menegakkan hukum untuk melindungi hak pengguna dan memberlakukan sanksi terhadap pelanggar aturan.
Dengan implementasi redressability yang baik, pengguna teknologi dapat merasa lebih aman dan terlindungi dalam menggunakan layanan teknologi digital.