29.5 C
Jakarta
Tuesday, March 25, 2025
HomeBeritaTim Hukum Amin Hormati Putusan MK Meski Optimis Dikabulkan

Tim Hukum Amin Hormati Putusan MK Meski Optimis Dikabulkan

Date:

Berita Terkait

10 Negara Paling Bahagia di Dunia: Ramalan 2025

Finlandia meraih gelar negara terbahagia di dunia versi UN...

6 Cara Ampuh Menghilangkan Bau Mulut

Bau mulut, atau halitosis, merupakan masalah umum yang sering...

18 Anggota CFX Resmi Dapat Izin Pedagang Aset Digital

Dua anggota PT Central Finansial X (CFX) telah resmi...

Pak Kapolda Jatim Sidak Pos Polisi di Gresik: Berita Terbaru

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto melakukan inspeksi...

Hasil Timnas Indonesia vs Bahrain: Kemenangan 1-0 Buka Peluang Lolos!

Timnas Indonesia berhasil mengalahkan Timnas Bahrain dengan skor 1-0...



Keyakinan ini disampaikan Ketua THN Amin, Ari Yusuf Amir, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, jelang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

“Kami optimis dengan hasil keputusannya (permohonan dikabulkan MK),” kata Ari seperti dikutip redaksi, di Jakarta, Minggu (21/4).



THN Amin meyakini bukti yang disampaikan pihaknya selama sidang sengketa Pilpres sudah lengkap.

Saksi dan Ahli yang dihadirkan pun menegaskan bahwa Pemilu 2024 diwarnai banyak kecurangan dan intervensi kekuasaan.

“Tapi, apapun keputusannya, secara hukum kami harus hormati,” tegas Ari.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi akan memutuskan perkara sengketa Pilpres pada Senin, 22 April 2024. Sebelumnya, delapan hakim MK telah melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH).

Pasangan Anies-Muhaimin pun akan hadir langsung di MK untuk mendengarkan pembacaan putusan PHPU. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News .
Untuk ikut, klik tanda bintang.

Berita Terbaru