Ketua Program Studi HI UKI: Pentingnya Regulasi yang Tegas dalam Mengatur Spionase
Pentingnya regulasi yang tegas dalam mengatur spionase disampaikan oleh Ketua Program Studi HI dan Direktur CSJGR Universitas Kristen Indonesia (UKI), Arthuur Jeverson Maya. Menurutnya, aturan yang detail dan tegas akan mencegah dampak negatif di masa depan.
Pernyataan ini disampaikan saat Arthuur menghadiri seminar dengan topik “Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kuasa, Sebuah Diskursus” yang diselenggarakan oleh Center for Security and Foreign Affairs (CESFAS) UKI bekerja sama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI).
Arthuur juga menyoroti kontradiksi dalam hubungan negara dengan spionase, serta pentingnya kemajuan teknologi dalam akses informasi. Menurutnya, spionase merupakan bentuk perang yang melibatkan kegiatan pengawasan dan pengumpulan informasi secara rahasia.
Dalam konteks hubungan negara, Arthuur mengakui adanya kontradiksi antara keterbukaan dan kerahasiaan. Negara perlu transparan untuk mempertahankan legitimasi dan kepercayaan publik, namun juga membutuhkan kerahasiaan untuk melindungi keamanan nasional.
Selain itu, Arthuur menekankan pentingnya kemajuan teknologi dalam akses dan analisis informasi. Dia menyatakan bahwa negara harus terus memperbarui teknologi mereka agar informasi dapat diperoleh dan digunakan secara efektif.
Sebagai informasi tambahan, seminar ini bertujuan untuk membahas isu spyware dan menekankan pentingnya regulasi yang seimbang antara keamanan nasional dan hak-hak sipil. Dengan melibatkan berbagai pakar dan praktisi di bidang ini, diharapkan seminar ini dapat memberikan kontribusi dalam perumusan kebijakan yang lebih baik di masa depan.
Turut hadir dalam diskusi adalah Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UKI, Verdinand Robertua; Direktur CESFAS, Darynaufal Mulyaman; Hoga Saragih dari Universitas Bakrie; Direktur Riset ISI (Indo-Pacific Strategic Intelligence), Aishah Rasyidilla Kusumasomantri; dan Guru Besar Keamanan Internasional UKI, Angel Damayanti.