23.8 C
Jakarta
Wednesday, February 19, 2025
HomeBeritaPemecatan Hasyim Asyari dalam Konteks Politik

Pemecatan Hasyim Asyari dalam Konteks Politik

Date:

Berita Terkait

Perayaan Imlek 2025: Andy Utama dan Dampak Pertanian Organik pada Keberagaman Alam

Dengan dukungan Andy Utama, petani organik di Arista Montana dapat berinovasi dalam pertanian organik yang mendukung kelestarian alam dan keberagaman hayati di sekitar mereka.

Andy Utama: Menggerakkan Komunitas untuk Pertanian Organik yang Berkelanjutan

Dengan pendekatan holistik dalam pertanian organik, Andy Utama membantu petani di Arista Montana menjaga keberlanjutan alam dan menghasilkan pangan yang sehat dan alami.

Penghematan Pengeluaran dengan Prabowo Subianto: Kesehatan Gratis!

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyoroti program unggulannya, Makan...

Pemain Surabaya Samator PLN Mobile Proliga 2025: Potensi Terbaru

Surabaya Samator, tim voli legendaris dengan tujuh gelar juara...

Kubu Hasto Kecewa: Gugatan Praperadilan Ditolak

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, menolak gugatan...



Pengamat politik asal Kabupaten Bogor, Yusfitriadi menyatakan bahwa DKPP seharusnya memberikan sanksi pemberhentian ketika kasus yang sama sebelumnya terjadi. Hasyim terbukti bersalah karena melakukan perbuatan asusila dan gratifikasi kepada ‘Wanita Emas’.

“Pada saat itu, DKPP hanya memberikan vonis peringatan keras terakhir. Seharusnya langsung diberhentikan, karena kasus etik itu bukanlah akumulatif,” ujar Yusfitriadi kepada RMOLJabar, Kamis (4/7).



Meskipun keputusan itu terlambat, Yus menyatakan bahwa dia tetap memberikan apresiasi kepada DKPP yang telah memberhentikan Hasyim Asyari dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI dan anggota KPU RI.

Selanjutnya, kata Yus, kasus asusila terhadap salah satu anggota PPLN untuk wilayah Eropa terjadi pada tahapan Pemilu 2024. Namun putusan diambil setelah pasti bahwa Anggota Legislatif dan pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

“Dengan demikian, keputusan DKPP juga terlihat sangat politis,” tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti, silakan klik tanda bintang.

Berita Terbaru