26.5 C
Jakarta
Sunday, February 9, 2025
HomeBeritaLegislator Nasdem Menolak Saran Muhadjir untuk Membayar UKT dengan Pinjol

Legislator Nasdem Menolak Saran Muhadjir untuk Membayar UKT dengan Pinjol

Date:

Berita Terkait

Dorong Jurnalisme Berkualitas: Penemuan dan Wawasan Menjanjikan

Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) memberikan...

Razia Balap Liar: Penemuan Motor Menjanjikan di Pamekasan

Pamekasan - Sebanyak 58 unit kendaraan bermotor roda dua...

Rahasia Kejayaan Nike: Perjalanan Menuju Puncak

Industri brand olahraga tak lepas dari Nike, brand ternama...

Valentino Rossi Puji Kepindahan Lewis Hamilton: Sorot Positif!

Valentino Rossi Menyambut Kedatangan Lewis Hamilton di Scuderia Ferrari Valentino...

Prabowo Dorong Koperasi Kejar BUMN dan BUMS

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan pentingnya penegakan kembali...



Legislator Partai Nasdem itu menggambarkan cara tersebut sama dengan menyelesaikan masalah dengan masalah. Alasannya karena pinjol pasti akan menimbulkan masalah baru.

“Bagi mahasiswa yang langsung bekerja setelah lulus, tentu tidak masalah, karena bisa langsung mencicil dengan gaji,” kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (7/7).



“Tetapi bagaimana dengan mahasiswa yang tidak segera bekerja setelah lulus, tentu akan menjadi beban bagi mereka dan juga orang tua, sehingga akan timbul masalah baru,” lanjutnya.

Lisda yang akan torna duduk di Senayan periode 2024-2029 juga menjelaskan, meskipun ide penggunaan pinjol untuk membayar UKT pernah dilakukan di negara lain seperti Amerika, telah menjadi masalah di sana, sehingga negara harus memutihkan utang sebesar Rp2.655 triliun.

“Di Amerika pernah diterapkan Student Loan namun yang terjadi sekarang pemerintah Amerika harus memutihkan utang tersebut dengan nilai fantastis, karena menimbulkan utang jangka panjang bagi mahasiswa,” jelasnya.

“Kami sudah membentuk Panja dan ada berbagai temuan yang akan kami sampaikan. Salah satunya adalah besaran anggaran yang dikelola langsung oleh Kemendikbud,” tambahnya. rmol news logo article

Temukan berita terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan klik tanda bintang.

Berita Terbaru