Oleh: Indri Febrina
Suara USU, Medan. Jembatan Aek Tano Ponggol Dalihan Natolu atau kerap dikenal dengan Jembatan Tano Ponggol merupakan jembatan yang berlokasi di Kelurahan Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Jembatan merah ini memiliki panjang 382 meter yang diresmikan pada 25 Agustus 2023 yang lalu. Jembatan Tano Ponggol menjadi satu-satunya akses darat yang menghubungkan Pulau Samosir dan Pulau Sumatera yang menjadi daya tarik wisatawan.
Keunikan Jembatan Tano Ponggol yakni memiliki tiga pilar yang melambangkan filosofis suku Batak. Hal ini dapat dilihat pada kontruksi jembatan yang memiliki tiga pilar berwarna merah yang dirancang bersatu membentuk tungku yang di dalam tradisi Batak dikenal sebagai Dalihan Natolu.
Dalihan Natolu adalah kiasan yang artinya somba marhula hula elek marboru manat mardongan tubu. Maknanya adalah menghormati saudara laki-laki dari perempuan dan sayang pada anak perempuan atau laki-laki yang satu marga dengan kita. Dalam adat suku Batak Dalihan Natolu sangat dijunjung tinggi di kehidupan sehari-hari.
Hadirnya Jembatan Tano Ponggol membuka peluang destinasi di Pulau Samosir lebih mudah dijangkau oleh wisatawan. Saat berada di Jembatan Tano Ponggol, turis lokal maupun internasional dapat memanjakan mata dengan pemandangan Danau Toba yang indah. Banyak warga lokal yang datang untuk berswafoto di atas Jembatan Tano Ponggol menjadikan Pulau Samosir lebih terekspos media. Jembatan yang berada di tengah Danau Toba ini dapat dilintasi oleh kapal besar seperti kapal pesiar.
Jembatan Aek Tano Ponggol semakin diperindah dengan penambahan taman baru, berbagai tempat duduk untuk pengunjung bersantai, penanaman pohon-pohon yang menambah hijaunya lingkungan, serta lampu penerangan yang menghiasi sepanjang jalan di sekitarnya.
Kehadiran Jembatan Aek Tano Ponggol sebagai ikon baru dalam pariwisata diharapkan tidak hanya meningkatkan jumlah wisatawan yang mengunjungi Danau Toba dan Pulau Samosir, tetapi juga memperkuat daya tarik destinasi ini secara keseluruhan. Masyarakat yang berkunjung dihimbau dapat menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan sekitar. Penting juga untuk mematuhi peraturan yang berlaku, seperti larangan merusak tanaman dan infrastruktur, serta menjaga ketertiban selama berada di lokasi wisata.
Redaktur: Duwi Cahya