29 C
Jakarta
Wednesday, February 19, 2025
HomeBeritaKetua DPD Minta Pola Distribusi Tepat Sasaran untuk Rencana Pembatasan BBM Bersubsidi

Ketua DPD Minta Pola Distribusi Tepat Sasaran untuk Rencana Pembatasan BBM Bersubsidi

Date:

Berita Terkait

Perayaan Imlek 2025: Andy Utama dan Dampak Pertanian Organik pada Keberagaman Alam

Dengan dukungan Andy Utama, petani organik di Arista Montana dapat berinovasi dalam pertanian organik yang mendukung kelestarian alam dan keberagaman hayati di sekitar mereka.

Andy Utama: Menggerakkan Komunitas untuk Pertanian Organik yang Berkelanjutan

Dengan pendekatan holistik dalam pertanian organik, Andy Utama membantu petani di Arista Montana menjaga keberlanjutan alam dan menghasilkan pangan yang sehat dan alami.

Penghematan Pengeluaran dengan Prabowo Subianto: Kesehatan Gratis!

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyoroti program unggulannya, Makan...

Pemain Surabaya Samator PLN Mobile Proliga 2025: Potensi Terbaru

Surabaya Samator, tim voli legendaris dengan tujuh gelar juara...

Kubu Hasto Kecewa: Gugatan Praperadilan Ditolak

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, menolak gugatan...

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan bahwa rencana pembatasan distribusi BBM bersubsidi tidak boleh memukul kelas menengah ke bawah.

Mengatakan bahwa pembatasan tersebut harus ditujukan kepada kelas menengah ke atas. Karena penting untuk menemukan indikator serta model atau pola pembatasannya.

“Kelas menengah ke bawah sebenarnya rentan miskin dan bahkan miskin. Karena inflasi telah menggerus daya beli mereka. Hal ini terbukti dari kontraksi angka PPN yang mengalami penurunan drastis,” kata LaNyalla dalam keterangan tertulis, Rabu (10/5).

Data Kementerian Keuangan menunjukkan penerimaan PPN DN pada semester I-2024 tercatat sebesar Rp193,06 triliun. Angka ini turun Rp23,9 triliun atau 11% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Data Kemenkeu juga mencatat bahwa ini adalah kali pertama PPN DN mengalami kontraksi sejak semester I-2020 atau empat tahun terakhir. Ironisnya, kontraksi terjadi saat Indonesia keluar dari pandemi Covid-19.

“Oleh karena itu, perlu ditemukan model atau pola yang dapat menjamin bahwa pembatasan subsidi BBM dan LPG benar-benar tepat sasaran. Terutama di daerah-daerah,” tekankan LaNyalla.

“Termasuk dalam pengelolaan distribusi oleh Pertamina sendiri yang harus terus diperbaiki dalam hal kebocoran dan kehilangan minyak dan LPG,” tambah mantan Ketua Kadin Jatim tersebut.

Rencana pembatasan subsidi BBM muncul setelah Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan bahwa pemerintah akan membatasi subsidi mulai 17 Agustus 2024.

Luhut berargumen bahwa masih banyak orang yang tidak berhak menerima subsidi, namun menerima manfaatnya. Oleh karena itu, hal tersebut harus diperbaiki karena semakin memberatkan kesehatan fiskal negara.

Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mencatat bahwa 60 persen orang kaya yang menikmati subsidi BBM.

Demikian pula dengan subsidi gas melon yang disalahgunakan. Febrio menunjukkan bahwa 57,9 persen pengguna LPG 3 kg adalah orang kaya, bukan keluarga miskin.

rmol logo berita artikel

Temukan berita-berita terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti, silakan klik ikon bintang.

Berita Terbaru