31.9 C
Jakarta
Sunday, March 23, 2025
HomeBeritaPanitia Khusus Haji Menilai Kuota Tambahan Tidak Sesuai dengan Regulasi yang Berlaku

Panitia Khusus Haji Menilai Kuota Tambahan Tidak Sesuai dengan Regulasi yang Berlaku

Date:

Berita Terkait

Prediksi Harga Bitcoin 2022: Naik atau Turun?

Bitcoin Price Predicted to Fluctuate Throughout the Year The movement...

6 Hewan Peliharaan Nabi Muhammad SAW yang Menarik

Sebagai teladan bagi umat Islam, Rasulullah SAW menunjukkan kasih...

Usulan Remisi Idulfitri 2025 untuk 15.086 Warga Binaan di Jatim

Sebanyak 15.086 warga binaan beragama Islam di Jawa Timur...

Antisipasi Aksi Teror OPM: Dansatgas Yonif 112 DJ Sambangi Pos Satgas Puncak Jaya

Dansatgas Batalyon Infanteri 112/Dharma Jaya (Yonif 112/DJ) melakukan kunjungan...

Pakistan Regulasi Kripto: Tarik Investor Asing

Pemerintah Pakistan sebelumnya menolak legalisasi mata uang kripto dengan...



“Pada dasarnya izin untuk rapat sudah saya tandatangani, pelaksanaan mungkin menunggu teman-teman, masih banyak yang di daerah karena reses,” kata Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar, di kawasan Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (21/7).

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Cak Imin itu juga mengatakan, Pansus Angket Haji 2024 akan mendalami kebijakan alokasi kuota tambahan haji yang dinilai tidak sesuai aturan.



Pemerintah sendiri sebenarnya sudah mengeluarkan aturan tegas bahwa para jemaah hanya bisa berhaji jika menggunakan visa haji sesuai Undang Undang.

Namun dalam pelaksanaannya masih ada jemaah dan pihak travel yang mengakali dengan menggunakan visa ziarah.

“Pansus Angket akan fokus pada yang namanya visa yang tidak sesuai Undang Undang, fokus di situ,” tegas Cak Imin.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terbaru