31.9 C
Jakarta
Sunday, March 23, 2025
HomeBeritaPMII Berharap KPK tidak Digunakan sebagai Alat Politik dalam Pemeriksaan Herman Hery

PMII Berharap KPK tidak Digunakan sebagai Alat Politik dalam Pemeriksaan Herman Hery

Date:

Berita Terkait

Prediksi Harga Bitcoin 2022: Naik atau Turun?

Bitcoin Price Predicted to Fluctuate Throughout the Year The movement...

6 Hewan Peliharaan Nabi Muhammad SAW yang Menarik

Sebagai teladan bagi umat Islam, Rasulullah SAW menunjukkan kasih...

Usulan Remisi Idulfitri 2025 untuk 15.086 Warga Binaan di Jatim

Sebanyak 15.086 warga binaan beragama Islam di Jawa Timur...

Antisipasi Aksi Teror OPM: Dansatgas Yonif 112 DJ Sambangi Pos Satgas Puncak Jaya

Dansatgas Batalyon Infanteri 112/Dharma Jaya (Yonif 112/DJ) melakukan kunjungan...

Pakistan Regulasi Kripto: Tarik Investor Asing

Pemerintah Pakistan sebelumnya menolak legalisasi mata uang kripto dengan...



Di mana KPK telah memeriksa anggota DPR RI Fraksi PDIP, Herman Hery, sebagai saksi dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) presiden untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial RI tahun 2020.

“Ini kasus lama yang kemudian seolah-olah ditarik dalam kepentingan politik praktis demi memuaskan selera orang tertentu, bukan berdiri pada keadilan hukum dan kepastian hukum,” jelas Hasnu, melalui keterangannya kepada redaksi, Selasa (6/8).



Kinerja KPK, lanjut Hasnu, belakangan ini terlihat buruk di mata publik. Sebab, lembaga antirasuah ini telah menjadi alat politik demi menghukum bagi pejabat publik yang berseberangan dengan kepentingan politik kelompok yang kuat kuasanya.

“Kinerja KPK makin anjlok, indeks prestasinya tak kelihatan. Hal ini diperparah dengan rusaknya standar integritas, profesionalitas, kemudian budaya hukum dan etika hukum di dalam tubuh lembaga KPK itu sendiri,” tegas Hasnu.

Hasnu menambahkan, penting bagi publik untuk mengawal ketat soal upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK demi memuaskan kepentingan atau selera orang tertentu, bukan berpijak pada keadilan hukum dan kepastian hukum sesuai cita-cita kolektif pendirian KPK sebagai anak kandung Reformasi.

“Kami mendorong agar ke depannya, KPK harus dibenahi ulang, mulai dari pimpinan komisionernya, restorasi kelembagaannya, dan mendesain ulang budaya serta etika kelembagaan. Agar KPK tidak lagi menjadi alat politik kelompok tertentu,” tegas  Hasnu yang juga Calon Ketua Umum PB PMII periode 2024-2027. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terbaru