31.9 C
Jakarta
Sunday, March 23, 2025
HomeBeritaEdy Rahmayadi dan Hasan Basri Tiba di Kantor KPU Sumut, Disambut dengan...

Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Tiba di Kantor KPU Sumut, Disambut dengan Tarian Batak

Date:

Berita Terkait

Prediksi Harga Bitcoin 2022: Naik atau Turun?

Bitcoin Price Predicted to Fluctuate Throughout the Year The movement...

6 Hewan Peliharaan Nabi Muhammad SAW yang Menarik

Sebagai teladan bagi umat Islam, Rasulullah SAW menunjukkan kasih...

Usulan Remisi Idulfitri 2025 untuk 15.086 Warga Binaan di Jatim

Sebanyak 15.086 warga binaan beragama Islam di Jawa Timur...

Antisipasi Aksi Teror OPM: Dansatgas Yonif 112 DJ Sambangi Pos Satgas Puncak Jaya

Dansatgas Batalyon Infanteri 112/Dharma Jaya (Yonif 112/DJ) melakukan kunjungan...

Pakistan Regulasi Kripto: Tarik Investor Asing

Pemerintah Pakistan sebelumnya menolak legalisasi mata uang kripto dengan...



Dengan pengamatan dari RMOL di lokasi, Edy dan Hasan tiba di kantor KPU Sumut pada pukul 16.10 WIB.

Keduanya terlihat kompak mengenakan kemeja putih yang dipadu dengan celana bahan dan peci warna hitam.



Pasangan calon yang didukung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Hanura, Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Gelora, dan PKN itu disambut oleh Sekretaris KPU Sumut, Sapran Daulay.

Selain itu, Edy-Hasan juga disambut dengan tarian adat khas Batak oleh sejumlah perempuan yang mengenakan pakaian adat dengan warna kuning cerah.

Edy adalah petahana yang menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara untuk periode 2018-2023. Pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024, ia berpasangan dengan Hasan yang berasal dari Satuan Koordinasi Nasional (Kasatkornas) Barisan Ansor Serbaguna (Banser), dan sebelumnya pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli dari Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Edy-Hasan adalah pasangan calon kedua yang mendaftar ke KPU Sumut. Pada Rabu kemarin (28/8), telah mendaftar pasangan calon Bobby Nasution-Surya yang didukung oleh Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PKB, PKS, PPP, Nasdem, dan Perindo.

Hari ini adalah hari terakhir dari masa pendaftaran calon kepala daerah di seluruh Indonesia yang dilaksanakan secara serentak mulai 27 Agustus 2024, sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) 2/2024 tentang Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2024. logo berita rmol

Berita Terbaru