28.9 C
Jakarta
Tuesday, March 25, 2025
HomeGaya HidupKurang Efektif – SUARA USU

Kurang Efektif – SUARA USU

Date:

Berita Terkait

6 Cara Ampuh Menghilangkan Bau Mulut

Bau mulut, atau halitosis, merupakan masalah umum yang sering...

18 Anggota CFX Resmi Dapat Izin Pedagang Aset Digital

Dua anggota PT Central Finansial X (CFX) telah resmi...

Pak Kapolda Jatim Sidak Pos Polisi di Gresik: Berita Terbaru

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto melakukan inspeksi...

Hasil Timnas Indonesia vs Bahrain: Kemenangan 1-0 Buka Peluang Lolos!

Timnas Indonesia berhasil mengalahkan Timnas Bahrain dengan skor 1-0...

Bitcoin Bangkit Kuartal I 2025: Tekanan Jual Melemah

Berdasarkan data historis dari Coinglass, performa Bitcoin di kuartal...

Reporter: Fathan Mubina/Fathur Ammar

Suara USU, Medan. Panitia Pelaksana (Panpel) Pemilihan Raya Mahasiswa (PEMIRA) Universitas Sumatera Utara (USU) 2024/2025 menggelar sosialisasi PEMIRA USU 2024 di Gelanggang Mahasiswa USU pada Kamis (29/8). Sosialisasi ini ditujukan kepada delapan fakultas di USU, yaitu Fakultas Teknik (FT), Fakultas Hukum (FH), Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), Fakultas Vokasi (FV), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Fakultas Keperawatan (Fkep), serta Fakultas Kedokteran Gigi (FKG).

Sosialisasi PEMIRA USU 2024/2025 ini terbagi menjadi dua gelombang, dengan gelombang kedua dijadwalkan pada Jumat (30/8). Pengumuman sosialisasi disebarkan melalui akun Instagram resmi Panpel PEMIRA USU 2024 @officialkpumusu2024, serta undangan resmi yang diberikan kepada Badan Eksekutif Mahasiswa atau Dekanat masing-masing fakultas.

M. Alvi Satrianda selaku ketua Panpel PEMIRA USU 2024/2025 menghimbau peserta sosialisasi untuk mengikuti sosialisasi dengan baik serta mengikuti akun resmi instagram Panpel PEMIRA USU 2024/2025. “Saya harap teman-teman bisa mengikuti kegiatan sosialisasi ini…tkan pemira yang dilakukan kemarin tidak sesuai tempatnya yang seminimal mungkin dilakukan satu hari sebelum pelaksanaan. “Pengumuman sosialisasi yang dilakukan semalam (kemarin malam) tidak sesuai tempatnya, seharusnya minimal pemberitahuan dilakukan satu kali 24 jam,” tutur Desi.

Bawasrausu mengaku pihaknya akan menegaskan kepada KPU bahwa tindakan (pengumuman sosialisasi malam hari) itu tidak benar. “Kami juga akan menegaskan kepada KPU (Panpel) bahwasanya tindakan ini adalah tidak benar,” pungkas Desi.

Redaktur: Feby Simarmata


Discover more from SUARA USU

Subscribe to get the latest posts to your email.

Source link

Berita Terbaru