29.2 C
Jakarta
Friday, September 27, 2024
HomeKriminalIngin Kuasai Harta Korban, Pelaku Rencanakan Pembunuhan

Ingin Kuasai Harta Korban, Pelaku Rencanakan Pembunuhan

Date:

Berita Terkait

Prabowo Berkomitmen Meneruskan Fondasi Ekonomi yang Dibangun Jokowi dan Memberikan Jaminan bagi Investor

Menurut Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komaruddin,...

Korupsi Bantuan Beras CSR di Gresik, Tiga Perangkat Desa Roomo Ditahan

Tiga perangkat Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Gresik, telah resmi...

VR46 Luncurkan Livery Khusus Bernuansa Indonesia di MotoGP Mandalika

Dengan dukungan dari Pertamina sebagai sponsor utama dan corak...

Prabowo Subianto Rapat Terakhir di DPR, Seluruh Fraksi Hadir dan Beri Doa

Jakarta - Beberapa fakta menarik terjadi pada rapat kerja...

Mojokerto (beritajatim.com) – Dedi Abdullah (36), seorang warga Sisalam RT 002 RW 001, Kelurahan Sisalam, Kecamatan Wanasari, Kota Brebes, Jawa Tengah, telah merencanakan pembunuhan terhadap Anyk Mariyanni (37) dengan maksud untuk menguasai harta benda korban.

Menurut keterangan Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, Dedi Abdullah melakukan aksi pembunuhan karena ingin memperoleh harta benda milik korban, seperti mobil, perhiasan, jam tangan, dan uang. Pelaku berusaha melumpuhkan korban dengan membuatnya lemas, kemudian membekap korban dengan menggunakan bantal dari mobil Suzuki Baleno korban. Setelah itu, Dedi Abdullah mencekik leher korban hingga tulang lehernya patah, menyebabkan korban menghembuskan nafas terakhirnya.

Kapolres juga menyebutkan bahwa Dedi Abdullah melarikan diri ke Kabupaten Rokan Hilir, Riau, namun berhasil ditangkap petugas saat bersembunyi di kebun kelapa sawit. Pelaku telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut sebelumnya ketika keduanya bertemu di Alun-alun Kediri pada Kamis, 13 September 2024. Penggunaan mobil Suzuki Baleno korban dalam perjalanan bersama menjadi kesempatan bagi pelaku untuk melaksanakan rencananya.

Dedi Abdullah sendiri mengaku mengenal korban melalui media sosial dan menyatakan keinginannya untuk menguasai harta korban, meskipun mereka hanya berteman tanpa hubungan intim sebelumnya. Pelaku mengakui bahwa dia menginginkan mobil, emas, jam tangan, dan uang korban meskipun diakui bahwa dia seorang pengangguran. Pelaku sendiri adalah seorang ayah dua anak yang telah bercerai.

Source link

Berita Terbaru