Polres Bangkalan telah melakukan reka ulang terkait pembunuhan dan pembakaran yang dilakukan oleh Moh Maulidi Al Izhaq terhadap EJ, seorang mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura. Kanit Pidum Satreskrim Polres Bangkalan, Ipda Nurcahyo menjelaskan bahwa reka ulang dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Banjar Kecamatan Galis, Bangkalan. Sebanyak 34 adegan reka ulang dilakukan, dimulai dari rumah kos tempat korban dan pelaku bersama. Pembunuhan dilakukan setelah korban meminta pelaku bertanggungjawab atas kehamilannya yang berusia 3 bulan. Seluruh adegan reka ulang selesai dilakukan di TKP tersebut.