Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengubah pandangan negatif terhadap Indonesia menjadi netral setelah kebijakan Pemerintah memindahkan terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso, ke Filipina dan 5 narapidana anggota Bali Nine ke Australia. Menurut laporan pertemuan PBB, terdapat beberapa hal positif yang disampaikan kepada Indonesia, termasuk pembatalan vonis hukuman mati dan pemulangan terpidana mati. Hal ini menjadi tanda kemajuan dalam menjaga hak asasi manusia. Imbas dari tindakan tersebut menunjukkan perubahan citra positif Indonesia di mata PBB.