25.2 C
Jakarta
Saturday, January 18, 2025
HomeKriminal"KPK Temukan Potensi Korupsi Baru: Pengadaan Barang dan Jasa di Jatim"

“KPK Temukan Potensi Korupsi Baru: Pengadaan Barang dan Jasa di Jatim”

Date:

Berita Terkait

“Pemerintah Indonesia Sediakan Makanan Bergizi untuk Anak: Penemuan yang Mencengangkan!”

Presiden Prabowo Subianto menggarisbawahi komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa...

“Pentingnya Pangan Sehat untuk Anak-anak Indonesia”

Pada tanggal 16 Januari 2025, Presiden Prabowo Subianto menegaskan...

“BLT Rp900 Ribu 2025: Manfaat Untuk Ekonomi”

Pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah akan...

“Pemerintah Prabowo Subianto Mendorong Distribusi Makanan Nutrisi Gratis: Menjanjikan Layanan”

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengumumkan rencananya untuk mempercepat...

“Prabowo dan Pemerataan Makan Gratis: Potensi Penemuan”

Presiden RI Prabowo Subianto telah menyatakan dukungannya untuk mempercepat...

Pada Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2024 di Gedung Taman Chandra Wilwatikta Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memetakan tiga jenis kegiatan yang berpotensi tinggi terjadinya korupsi di daerah, termasuk di Jawa Timur. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Eli Kusumastuti, menjelaskan bahwa ketiga kegiatan tersebut meliputi pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran, serta perizinan. Pengadaan barang dan jasa tercatat sebagai yang paling banyak memicu kasus korupsi. Eli menekankan bahwa potensi korupsi di Jawa Timur sangat besar karena luas wilayahnya mencakup 38 kota/kabupaten dan besarnya anggaran yang diterima dari Pemerintah Pusat maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kombinasi faktor-faktor ini membuka peluang terjadinya korupsi oleh oknum kepala daerah dan jajaran di bawahnya. KPK merekomendasikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk memperkuat sistem pengawasan pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, menjelaskan bahwa Pemprov Jatim telah melakukan transformasi digital dalam layanan publik dan pemerintahan. Implementasi sistem digital, seperti e-commerce dan e-catalog, diharapkan meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan kemudahan bagi masyarakat sambil meminimalisir potensi korupsi.

KPK menilai bahwa fungsi pengawasan yang ada belum dilaksanakan secara optimal, sehingga masih terdapat celah yang dapat dimanfaatkan untuk korupsi. Mereka mendorong pentingnya komitmen dan sistem yang transparan. Adhy Karyono juga menyoroti kasus korupsi yang menyeret beberapa kepala daerah di Jatim dan berharap agar kepala daerah lain dapat memberikan contoh yang baik sebagai langkah pencegahan terhadap tindak pidana korupsi.

Berita Terbaru