PT Mahkota Berlian Cemerlang (MBC) adalah pengembang apartemen Puricity dan Purimas di Jalan MERR Surabaya, namun perusahaannya telah diputuskan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya pada tanggal 6 Juli 2023. Meskipun sudah dilakukan pencocokan piutang pada bulan Agustus 2023, perkara masih berlanjut dan Tim Kurator tiba-tiba mengundang para kreditor untuk hadir dalam Rapat Pra Pencocokan pada Kamis (19/12/2024) di Gedung BK3S Surabaya.
Para kreditor merasa kecewa karena Bank Victoria mendaftarkan piutangnya terlambat dan dengan status separatis, menyebabkan tim kurator mengundang para kreditor untuk merespons hal ini. Para kreditor konkuren tergabung dalam paguyuban korban PT MBC merasa bahwa proses kepailitan ini tidak transparan, terutama terkait penanganan piutang Bank Victoria yang terlambat.
Pada rapat tersebut, kreditor menolak pendaftaran piutang dari Bank Victoria karena dianggap melanggar ketentuan hukum dan akan merugikan kreditor konkuren. Bank Victoria dianggap tidak patuh hukum karena tetap mengajukan piutangnya meskipun lewat dari batas waktu yang ditentukan. Dalam rapat ini, kreditor menuntut transparansi kurator dan adanya keadilan dalam penanganan kepailitan PT Mahkota Berlian Cemerlang.
Selain masalah piutang Bank Victoria, juga terjadi penolakan terhadap peliputan media dan media dipaksa untuk menghapus foto-foto oleh seseorang yang mengaku dari tim kurator. Perwakilan dari Bank Victoria tidak memberikan tanggapan atas permintaan kreditor terkait status piutang mereka dan terlambatnya pendaftaran piutang.
Kurator Gede Bobby Aryawan mengatakan bahwa rapat pra pendaftaran piutang ini akan berpengaruh pada persidangan selanjutnya, termasuk penolakan kreditor konkuren terhadap status kreditor separatis dari Bank Victoria. Keseluruhan proses kepailitan PT Mahkota Berlian Cemerlang masih memunculkan ketegangan dan ketidakpuasan di antara kreditor yang terlibat.