26.1 C
Jakarta
Friday, January 17, 2025
HomeKriminal"KPK Telusuri Anggota DPRD Jatim 2019-2024: Penemuan Baru"

“KPK Telusuri Anggota DPRD Jatim 2019-2024: Penemuan Baru”

Date:

Berita Terkait

Kolaborasi UNESA dan PSSI: Sport Science Baru

PSSI bekerja sama dengan Universitas Negeri Surabaya (UNESA) dalam...

“Mengungkap Penipuan Makelar Tanah: Korban Rugi Rp 6,8 Miliar”

Seorang makelar tanah berhasil menipu korban hingga merugi Rp...

“Subsix: Restoran Underwater di Maldives dengan Menu Nikkei”

Niyama Private Islands Maldives baru-baru ini memperkenalkan menu baru...

“KAI Akan Tutup 309 Perlintasan Sebidang pada 2024: Penemuan Membahagiakan”

PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah berhasil menutup 309...

“Pupuk Organik KKNT 44 Desa Lubuk Kasih: Solusi Pencemaran Udara”

Kelompok KKNT 44 Universitas Sumatera Utara menyelenggarakan program pengelolaan...

KPK terus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 terkait dugaan kasus korupsi Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat dari APBD Provinsi Jatim. Pemeriksaan ini melibatkan sejumlah saksi yang belum diungkapkan identitasnya serta tidak dijelaskan materi pemeriksaannya. Sebelumnya, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Provinsi Jatim lainnya dan menetapkan 21 tersangka baru dalam kasus ini.

Pada tanggal 30 September hingga 3 Oktober 2024, KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Surabaya, Bangkalan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep. Hasil penggeledahan tersebut menyita berbagai barang bukti, termasuk kendaraan bermotor, jam tangan, cincin berlian, uang tunai, barang elektronik, dokumen penting, dan lain sebagainya. Bahkan, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, dengan menyita uang tunai dan barang bukti elektronik.

KPK terus bekerja keras dalam mengungkap kasus korupsi di Jawa Timur, dengan pemeriksaan intensif terhadap anggota DPRD Provinsi Jatim serta penggeledahan yang dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti yang diperlukan. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Berita Terbaru