Seorang perempuan berinisial FNL (56) menjadi korban modus penipuan dengan hipnotis, yang menyebabkan emas senilai ratusan juta rupiah miliknya hilang. Kejadian ini terjadi ketika FNL pergi ke Pasar Reni Jaya di Jalan Raya Pondok Petir, Bojongsari, Depok, untuk berbelanja pada Rabu, 18 Desember 2024, sekitar pukul 07.00 WIB. Di pasar, FNL bertemu dengan seorang wanita bernama C yang sering dilihatnya berbelanja di sana meskipun tidak begitu mengenalnya. Wanita tersebut kemudian mempengaruhi FNL dengan hipnotis dan akhirnya emas FNL raib. Kejadian ini merupakan peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan yang menggunakan hipnotis.