24.2 C
Jakarta
Friday, January 17, 2025
HomeKriminal"Razia Botol Miras 2025: Polres Gresik Sita Ratusan, Meningkatkan Keselamatan"

“Razia Botol Miras 2025: Polres Gresik Sita Ratusan, Meningkatkan Keselamatan”

Date:

Berita Terkait

“Pentingnya Pangan Sehat untuk Anak-anak Indonesia”

Pada tanggal 16 Januari 2025, Presiden Prabowo Subianto menegaskan...

“BLT Rp900 Ribu 2025: Manfaat Untuk Ekonomi”

Pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah akan...

“Pemerintah Prabowo Subianto Mendorong Distribusi Makanan Nutrisi Gratis: Menjanjikan Layanan”

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengumumkan rencananya untuk mempercepat...

“Prabowo dan Pemerataan Makan Gratis: Potensi Penemuan”

Presiden RI Prabowo Subianto telah menyatakan dukungannya untuk mempercepat...

“Menang Meyakinkan: LavAni Livin Transmedia Terbaru”

Tim putra Jakarta LavAni Livin Transmedia menunjukkan performa yang...

Polres Gresik, sebagai aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Gresik, tidak membiarkan aktivitas ilegal seperti penjualan minuman keras (miras) beredar bebas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, Polres Gresik melakukan operasi dan berhasil menyita ratusan botol miras dari rumah seorang pelaku di Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Kapolres Gresik, AKBP Arief Kurniawan mengungkapkan bahwa pelaku yang terlibat dalam kasus penjualan miras telah ditindak secara hukum. Tim kepolisian Polres Gresik melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan miras ilegal di lokasi tersebut. Ratusan botol miras dari berbagai merek seperti Ice Land, Vodka, Bintang, Anggur Merah, dan lain sebagainya berhasil diamankan.

Selain menyita botol-botol miras, polisi juga mengamankan identitas pelaku berupa sebuah KTP. Pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolres Gresik juga mengimbau kepada masyarakat untuk proaktif melaporkan aktivitas yang dapat mengganggu keamanan di sekitar mereka. Operasi razia miras ini dilakukan sebagai langkah preventif guna menjaga keamanan menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Dengan komitmen untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama perayaan Nataru, Polres Gresik terus melakukan tindakan preventif dan penegakan hukum. Melalui operasi seperti ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta meminimalisir aktivitas ilegal yang dapat merugikan banyak pihak.

Berita Terbaru