Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, angkat bicara mengenai pemeriksaan terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, terkait kasus dugaan mafia judi online di Komdigi. Budi Arie menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada 19 Desember 2024. Meutya menyatakan bahwa proses pemeriksaan yang dilakukan terhadap Budi Arie merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung. Ia juga menyatakan bahwa penegak hukum memiliki wewenang untuk memproses kasus tersebut. Budi Arie Setiadi sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik Kortas Tipikor Polri terkait kasus dugaan mafia akses judi online di Komdigi. Polda Metro Jaya juga sedang menyelidiki kasus ini dengan melibatkan pasal TPPU dan korupsi. Penyidik juga rencananya akan memeriksa beberapa pihak terkait kasus ini, termasuk Budi Arie Setiadi. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Wira Satya Triputra, pemeriksaan dilakukan setelah Pilkada Serentak tahun 2024. Beberapa pihak juga telah dipanggil untuk membantu proses penyelidikan kasus ini. Jika Anda ingin mendapatkan berita terkini dari Okezone, Anda dapat mendaftar di ORION untuk mendapatkan semua berita terbaru dengan satu akun. Jangan lewatkan juga kejutan menarik lainnya setelah mendaftar di ORION.