25.4 C
Jakarta
Saturday, January 25, 2025
HomeBerita"DPRD DKI Fokus Rampungkan 15 Perda: Penemuan Baru!"

“DPRD DKI Fokus Rampungkan 15 Perda: Penemuan Baru!”

Date:

Berita Terkait

Tambah Skor, Madura United Tertahan di Klasemen

Madura United FC berhasil meraih satu poin dalam pertandingan...

“Kota Teraman Dunia untuk Liburan: Temuan Terbaru”

Kota-kota di dunia dikenal memiliki tingkat keamanan yang berbeda-beda....

“Penemuan: Geely Diminta Bangun Pabrik di Indonesia!”

Geely berencana untuk melakukan perakitan mobil di Indonesia melalui...

Tragedi Pria Muda Sumenep: Penemuan Mengejutkan celurit ABG

Seorang pria bernama BA (22) dari Pulau/Desa Paliat, Kecamatan...

“8 Nomor Keramat di MotoGP: Wawasan Unik tentang Kecelakaan Fatal”

Legenda MotoGP, Valentino Rossi adalah salah satu dari 8...

Pada tahun 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menetapkan target untuk menyelesaikan 15 Peraturan Daerah (Perda) demi kepentingan masyarakat. Ketua DPRD DKI, Khoirudin, menyatakan bahwa target ini terkait dengan perubahan status Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024. Mereka berencana untuk menyelesaikan 15 Perda tersebut pada tahun 2025 dengan melibatkan akademisi dan pakar untuk melakukan kajian regulasi. Hal ini diungkapkan Khoirudin dalam keterangannya yang dikutip pada Minggu, 22 Desember 2024. Tindakan ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat DKI Jakarta.

Berita Terbaru