Pada hari Minggu (22/12/2024), polisi menerapkan sistem satu arah atau One Way di Jalur Puncak arah Jakarta. Kendaraan yang akan menuju ke Puncak tidak diizinkan melintas untuk sementara waktu. Proses penerapan One Way dimulai sekitar pukul 11.45 WIB di Simpang Gadog. Polisi mengawal kendaraan terakhir dari arah Jakarta menuju Puncak sebelum menutup arus kendaraan dari Simpang Ciawi dan Tol Jagorawi. Waktu diberlakukannya sistem One Way ini masih belum pasti dan tergantung pada situasi lalu lintas yang terjadi.
Sebelumnya, kondisi arus lalu lintas di Jalur Puncak pada pagi hari terlihat masih lancar dibandingkan dengan hari sebelumnya. Meskipun demikian, polisi tetap menerapkan aturan ganjil genap untuk kendaraan. Menurut KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto, antrean kendaraan ganjil genap pada pagi hari hanya sepanjang 100 hingga 200 meter, jauh lebih pendek dibandingkan dengan hari sebelumnya yang mencapai 2 hingga 3 kilometer.
Pantauan dilakukan melalui video penyiaran yang menunjukkan situasi arus lalu lintas di Jalur Puncak. Dengan penerapan sistem One Way ini diharapkan dapat mengontrol arus lalu lintas secara efektif untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi para pengguna jalan. Selalu perhatikan perkembangan terkini mengenai aturan lalu lintas di Jalur Puncak agar perjalanan Anda berjalan lancar dan aman.