Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu yang dibawa oleh seorang pengunjung bernama MM, warga Desa Pinggirsari, Kecamatan Ngantru. Sabu tersebut ditemukan saat MM hendak menyerahkannya kepada seorang Warga Binaan bernama M dan kasus ini saat ini ditangani oleh Satresnarkoba Polres Tulungagung.
Kepala Lapas Tulungagung, R Budiman P Kusumah, menjelaskan bahwa upaya penyelundupan terjadi pada pukul 10.20 WIB kemarin. MM datang bersama seorang anak untuk melakukan pendaftaran kunjungan di Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) Lapas Tulungagung. Setelah memperoleh izin, MM hendak menjenguk Warga Binaan M. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap MM sebelum mempersilahkannya masuk ke ruang kunjungan.
Saat di ruang kunjungan, petugas curiga melihat MM berusaha memberikan barang kepada warga binaan M. Setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata MM menyembunyikan 3 paket sabu di balik hijabnya. MM pun diamankan dan kasusnya ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polres Tulungagung, termasuk pengembangan terhadap 4 warga binaan lainnya.
Tindakan ini membuat petugas Lapas semakin waspada dan ketat dalam pemeriksaan terhadap seluruh pengunjung. Langkah ini diambil untuk mencegah kemungkinan penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas. Kepala Lapas menegaskan bahwa keamanan dan keberlangsungan Lapas adalah prioritas utama dalam menjaga tatanan keamanan di institusi tersebut.