26.1 C
Jakarta
Friday, January 17, 2025
HomePolitikDaftar Bansos PKH 2025 dengan NIK KTP: Panduan Terbaru

Daftar Bansos PKH 2025 dengan NIK KTP: Panduan Terbaru

Date:

Berita Terkait

Kolaborasi UNESA dan PSSI: Sport Science Baru

PSSI bekerja sama dengan Universitas Negeri Surabaya (UNESA) dalam...

“Mengungkap Penipuan Makelar Tanah: Korban Rugi Rp 6,8 Miliar”

Seorang makelar tanah berhasil menipu korban hingga merugi Rp...

“Subsix: Restoran Underwater di Maldives dengan Menu Nikkei”

Niyama Private Islands Maldives baru-baru ini memperkenalkan menu baru...

“KAI Akan Tutup 309 Perlintasan Sebidang pada 2024: Penemuan Membahagiakan”

PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah berhasil menutup 309...

“Pupuk Organik KKNT 44 Desa Lubuk Kasih: Solusi Pencemaran Udara”

Kelompok KKNT 44 Universitas Sumatera Utara menyelenggarakan program pengelolaan...

Pemerintah sedang menyalurkan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap keempat yang merupakan tahap terakhir untuk tahun ini. Penyaluran bantuan ini akan berlanjut hingga akhir tahun 2024. Namun, penentuan jadwal terkait penyaluran dana bantuan sosial PKH untuk tahun 2025 belum ditetapkan. Masyarakat yang ingin mendaftar sebagai penerima bansos PKH masih memiliki kesempatan untuk mendaftarkan diri melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar dapat menerima bantuan pada tahun 2025.

Langkah-langkah untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bansos PKH 2025 termasuk mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store, melakukan registrasi, mengisi data diri seperti Nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), mengunggah dokumen seperti foto KTP, membuat akun, verifikasi, aktivasi, dan mengajukan bantuan. Setelah proses pengajuan selesai, masyarakat yang terdaftar akan menerima bantuan PKH berdasarkan kategori penerima. Kategori penerima bansos PKH meliputi komponen pendidikan, kesejahteraan sosial, dan kesehatan dengan penjelasan rinci mengenai jumlah bantuan yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan komponen dan kategori penerima. Itulah langkah-langkah untuk mendaftar bansos PKH 2025 menggunakan NIK KTP melalui DTKS.

Berita Terbaru