Sebuah kasus pembunuhan terjadi di Mojokerto dimana seorang pria bernama Sudarwo (38) telah melakukan pembunuhan terhadap Abid Yuliandi Muyafa (36) dengan menggunakan pisau jenis komando. Pelaku menusuk korban sebanyak 17 kali hingga menyebabkan kematian. Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Achmad Rudi Zaeny mengungkapkan bahwa pembunuhan itu direncanakan sejak pelaku melakukan aksi pembakaran rumah korban pada bulan September 2023. Sebelum kejadian pembunuhan, pelaku mengajak korban untuk ngopi, minum minuman keras, dan jalan-jalan. Setelah melakukan pembunuhan, pelaku melarikan diri dan berpindah-pindah tempat untuk menghindari penangkapan. Pelaku berhasil ditangkap di Bandung saat berjualan cilok keliling setelah hampir dua bulan melarikan diri. Keterlibatan pelaku dalam berbagai kegiatan di berbagai kota sebagai cara untuk bertahan hidup selama pelariannya.