Pada hari Selasa tanggal 24 Desember 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Menurut Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, partai yakin bahwa penetapan ini memiliki motif politis. Ronny mengungkapkan bahwa ada indikasi yang menunjukkan politisasi dalam proses tersebut, mulai dari upaya membentuk opini publik terkait isu Harun Masiku hingga pembocoran informasi rahasia kepada media sebelum surat tersebut diterima oleh pihak terkait.
Menurut Ronny, penetapan status tersangka ini sebenarnya sudah menjadi informasi yang beredar sejak lama, bahkan Sekjen DPP PDI Perjuangan sendiri pernah mengungkapkannya dalam sebuah podcast. Dia menduga bahwa kasus ini lebih terlihat sebagai teror terhadap Sekjen tersebut, terutama setelah beliau bersuara kritis terkait kontroversi di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2023. Keseluruhan proses yang terjadi dinilai sangat dipengaruhi oleh politisasi hukum dan kriminalisasi.
Ronny menekankan bahwa hal-hal tersebut seharusnya menjadi perhatian publik, karena menurutnya terdapat motif tertentu di balik semua proses hukum yang tengah berjalan. Selain itu, adanya upaya pembunuhan karakter terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan juga menjadi fokus perhatian dalam konteks ini. Semua elemen ini tidak hanya mempengaruhi proses hukum tersebut, tetapi juga berdampak pada citra dan reputasi Sekjen serta partai yang diwakilinya.