Sungai Durin Pitu di Jl. Letnan Jenderal Jamin Ginting, Namo Batang, Kec. Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, merupakan sumber mata air yang penting bagi masyarakat setempat. Namun, sungai ini mengalami masalah ekologis yang signifikan karena minimnya keberadaan ikan dan biota air lainnya akibat aktivitas sekitar masyarakat. Sungai ini dimanfaatkan untuk irigasi, pasokan air minum, dan kegiatan perikanan, namun sayangnya tidak memiliki ekosistem perikanan yang sehat. Penelitian menyebutkan bahwa penggunaan pestisida dalam pertanian dan aktivitas penambangan pasir telah mencemari Sungai Durin Pitu, mengakibatkan gangguan serius terhadap ekosistem perairan dan kehidupan biota di dalamnya.
Pestisida yang digunakan dalam pertanian di sekitar Sungai Durin Pitu dapat larut dalam air dan menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan perairan, termasuk menurunkan kualitas air, merusak ekosistem, dan mengancam keanekaragaman hayati. Sementara itu, penambangan pasir yang umum dilakukan untuk keperluan konstruksi juga memberikan dampak serius terhadap sungai ini. Aktivitas penambangan pasir mengakibatkan erosi, merusak habitat alami, dan mengganggu keseimbangan ekosistem perairan. Hal ini membahayakan populasi ikan dan organisme air lainnya, serta mengancam kelangsungan biodiversitas Sungai Durin Pitu.
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan upaya komprehensif mulai dari pengelolaan pestisida yang lebih baik, regulasi ketat terhadap penambangan pasir, rehabilitasi ekosistem sungai, hingga peningkatan kesadaran masyarakat dalam pelestarian lingkungan. Dengan melibatkan berbagai pihak dan menerapkan prinsip-prinsip ekologi, seperti menanam tanaman riparian di sepanjang tepi sungai, diharapkan Sungai Durin Pitu dapat pulih dari degradasi ekologis yang dialaminya. Sungai ini yang dulunya menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat sekitar, kini diharapkan dapat kembali menjadi habitat yang sehat dan lestari bagi berbagai jenis biota air.