Ketua KPK memberikan jawaban menohok terkait dugaan politisasi penersangkaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Harun Masiku, KPK menegaskan penetapan tersangka tidak ada kaitannya dengan politik. Setyo Budiyanto, Ketua KPK, menyatakan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada bukti yang cukup, tanpa adanya intervensi dari pihak luar. Proses penindakan dilakukan secara transparan dan dihadiri oleh semua pimpinan, memastikan keabsahan dari segala tindakan hukum yang dilakukan. Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus pemberian hadiah atau janji kepada pegawai atau penyelenggara negara, bersamaan dengan penetapan tersangka terhadap Wahyu Setiawan. Untuk informasi lebih lanjut, dapat mengakses tautan sumber.