26.1 C
Jakarta
Friday, January 17, 2025
HomePolitikRemisi Natal 2024: Mario Dandy & John Kei Dapat 1 Bulan

Remisi Natal 2024: Mario Dandy & John Kei Dapat 1 Bulan

Date:

Berita Terkait

Kolaborasi UNESA dan PSSI: Sport Science Baru

PSSI bekerja sama dengan Universitas Negeri Surabaya (UNESA) dalam...

“Mengungkap Penipuan Makelar Tanah: Korban Rugi Rp 6,8 Miliar”

Seorang makelar tanah berhasil menipu korban hingga merugi Rp...

“Subsix: Restoran Underwater di Maldives dengan Menu Nikkei”

Niyama Private Islands Maldives baru-baru ini memperkenalkan menu baru...

“KAI Akan Tutup 309 Perlintasan Sebidang pada 2024: Penemuan Membahagiakan”

PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah berhasil menutup 309...

“Pupuk Organik KKNT 44 Desa Lubuk Kasih: Solusi Pencemaran Udara”

Kelompok KKNT 44 Universitas Sumatera Utara menyelenggarakan program pengelolaan...

Para narapidana di lapas Salemba Jakarta Pusat merasakan kebahagiaan dan haru saat menerima remisi khusus dalam rangka Hari Raya Natal Tahun 2024. Kepala Kanwil Kemenkumham Jakarta, Andhika Dwi Prasetya, secara simbolis memberikan remisi ini kepada 183 narapidana, termasuk di antaranya adalah narapidana kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, Mario Dandy, dan narapidana kasus pembunuhan terhadap pengusaha John Refra alias John Key. Mario Dandy dan John Key menerima remisi khusus selama satu bulan karena perilaku baik selama menjalani hukuman. Jumlah total narapidana di lapas dan rutan se-Jakarta yang mendapat remisi khusus satu adalah 687 orang, sementara yang mendapat remisi khusus dua adalah 19 orang. Harapannya, narapidana yang telah bebas dapat kembali ke kehidupan normal, terus berperilaku baik, dan berguna bagi masyarakat. Seluruh acara tersebut direkam oleh reporter Rani Stones Sanjaya dan diproduksi oleh Febry Rachadi. Follow Okezone di Google News untuk mendapatkan berita terbaru dan daftar sekarang untuk berita terkini lainnya di ORION. Jangan lewatkan banner promo untuk informasi lebih lanjut.

Berita Terbaru