Para narapidana di lapas Salemba Jakarta Pusat merasakan kebahagiaan dan haru saat menerima remisi khusus dalam rangka Hari Raya Natal Tahun 2024. Kepala Kanwil Kemenkumham Jakarta, Andhika Dwi Prasetya, secara simbolis memberikan remisi ini kepada 183 narapidana, termasuk di antaranya adalah narapidana kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, Mario Dandy, dan narapidana kasus pembunuhan terhadap pengusaha John Refra alias John Key. Mario Dandy dan John Key menerima remisi khusus selama satu bulan karena perilaku baik selama menjalani hukuman. Jumlah total narapidana di lapas dan rutan se-Jakarta yang mendapat remisi khusus satu adalah 687 orang, sementara yang mendapat remisi khusus dua adalah 19 orang. Harapannya, narapidana yang telah bebas dapat kembali ke kehidupan normal, terus berperilaku baik, dan berguna bagi masyarakat. Seluruh acara tersebut direkam oleh reporter Rani Stones Sanjaya dan diproduksi oleh Febry Rachadi. Follow Okezone di Google News untuk mendapatkan berita terbaru dan daftar sekarang untuk berita terkini lainnya di ORION. Jangan lewatkan banner promo untuk informasi lebih lanjut.