Tim Gegana Polri berhasil mengamankan dua mortir yang ditemukan di sebuah rumah mewah di Cilandak, Jakarta Selatan. Penemuan ini diduga sebagai peninggalan zaman pendudukan Jepang. Proses evakuasi dua mortir tersebut dilakukan dalam waktu tiga jam setelah pihak kepolisian menerima laporan. Kejadian ini dimulai ketika pekerja rumah tangga menemukan dua benda mencurigakan saat membersihkan rumah yang baru saja dibeli. Setelah pemilik rumah melaporkan ke polisi, Tim Penjinak Bom dari Gegana langsung dijadwalkan untuk mengevakuasi kedua mortir tersebut tanpa kejadian yang tidak diinginkan.
Rumah tersebut sebelumnya kosong selama lima bulan sebelum dibeli oleh pemilik baru. Untuk memastikan keamanan, Tim Gegana dikerahkan dengan sukses mengevakuasi mortir tersebut. Sekarang, mortir yang diduga peninggalan Jepang telah diamankan oleh Tim Gegana untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan asal-usul dan kondisi benda tersebut. Selengkapnya dapat diakses melalui tautan sumber.