26.1 C
Jakarta
Friday, January 17, 2025
HomeKriminal"Penemuan Tersangka Kasus dr Aulia: Minta PPDS di Kampus Lain Terus Berbenah"

“Penemuan Tersangka Kasus dr Aulia: Minta PPDS di Kampus Lain Terus Berbenah”

Date:

Berita Terkait

Kolaborasi UNESA dan PSSI: Sport Science Baru

PSSI bekerja sama dengan Universitas Negeri Surabaya (UNESA) dalam...

“Mengungkap Penipuan Makelar Tanah: Korban Rugi Rp 6,8 Miliar”

Seorang makelar tanah berhasil menipu korban hingga merugi Rp...

“Subsix: Restoran Underwater di Maldives dengan Menu Nikkei”

Niyama Private Islands Maldives baru-baru ini memperkenalkan menu baru...

“KAI Akan Tutup 309 Perlintasan Sebidang pada 2024: Penemuan Membahagiakan”

PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah berhasil menutup 309...

“Pupuk Organik KKNT 44 Desa Lubuk Kasih: Solusi Pencemaran Udara”

Kelompok KKNT 44 Universitas Sumatera Utara menyelenggarakan program pengelolaan...

Tiga tersangka telah ditetapkan oleh Kepolisian terkait kasus kematian dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Mereka adalah dr. Taufik Eko Nugroho, dr. Sri Maryani, dan seorang senior berinsial ZYA. Komisi X Fraksi PKB DPR RI menyambut baik langkah polisi dalam menangani kasus ini, meskipun penetapan tersangka memakan waktu yang cukup lama. Mereka menekankan pentingnya agar kasus ini menjadi pembelajaran bagi institusi PPDS di perguruan tinggi lainnya untuk membersihkan proses pendidikan dari praktik bullying dan praktik tidak etis lainnya. Selain itu, hasil kajian KPK juga menyoroti berbagai kekacauan dalam program PPDS, termasuk biaya tambahan yang tidak resmi dan penggunaan dana peserta untuk keperluan pribadi. Komisi X juga menyerukan agar perguruan tinggi yang memiliki PPDS melakukan perbaikan menyeluruh demi mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.

Berita Terbaru