Kota Medan, sebagai ibukota Sumatera Utara, terkenal dengan padatnya jumlah penduduk dan lalu lintas yang ramai. Klakson, yang seharusnya berfungsi sebagai alat komunikasi darurat, sering digunakan oleh pengendara di Medan sebagai ekspresi frustrasi, ketidaksabaran, atau dominasi di jalan. Di tengah keramaian lampu merah, klakson menjadi sorotan utama dengan bunyinya yang nyaring, mengekspresikan kegelisahan pengendara dan dorongan agar kendaraan di depannya segera bergerak. Fenomena ini mungkin disebabkan oleh jumlah kendaraan pribadi yang banyak di Medan, ditambah dengan pengaruh budaya masyarakat yang cenderung to the point demi efisiensi. Namun, kurangnya pemahaman akan fungsi sebenarnya klakson juga menjadi faktor utama dari masalah ini. Klakson yang berisik tidak hanya mengganggu kenyamanan, tapi juga menciptakan efek jangka panjang bagi lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat Medan untuk memahami kapan seharusnya menggunakan klakson dengan tepat, tanpa mengganggu dan mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. Ini adalah panggilan untuk menghentikan penggunaan klakson sebagai simbol dominasi di jalanan Medan dan menghargai waktu, kesempatan, dan ruang bagi sesama pengguna jalan.