Arema FC dan akademi terkait menerima somasi dari PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI) terkait penggunaan nama Arema. Somasi ini dilakukan sebagai langkah hukum karena penggunaan nama Arema di bidang sepakbola tanpa izin. Pihak yang disomasi termasuk Arema Indonesia, Asprov PSSI Jatim, Akademi Arema Ngunut, dan SSB Putra Arema. Arema Indonesia bahkan menerima somasi dua kali karena tidak memberikan jawaban atas somasi pertama pada 12 Desember 2024. Direktur Legal PT AABBI, Adi Ismanto, menjelaskan bahwa somasi ini adalah tindakan hukum yang diperlukan sebagai bentuk proteksi atas nama Arema. Meskipun Asprov PSSI Jatim telah menghapus nama Arema dari klub yang mereka kelola, PT AABBI masih menunggu respon dari pihak terkait terhadap somasi kedua yang dilayangkan. PT AABBI telah menjadi pemegang sah nama Arema sejak 2017 dan merasa memiliki hak untuk menjaga penggunaan nama tersebut tanpa seizin mereka. Langkah hukum ini diambil sebagai upaya untuk memastikan bahwa penggunaan nama Arema dalam lingkup sepakbola di Indonesia dilakukan dengan izin yang sah.