Belakangan ini, muncul wacana yang menyatakan bahwa penunjukan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan tidak didasari oleh argumen yang kuat. Sentral Politika, melalui Direktur Eksekutifnya Subiran Paridamos, menyatakan bahwa ada upaya untuk memutarbalikkan fakta terkait penunjukan Hasto sebagai tersangka oleh KPK yang sebenarnya terkait dengan kasus suap yang melibatkan mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu S. Kasus ini juga melibatkan buronan Harun Masiku. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi laman https://rmol.id/politik/read/2024/12/29/650287/tuduhan-cawe-cawe-jokowi-di-kasus-hasto-dinilai-tak-punya-dasar.