Puluhan orang dari organisasi Jong 45 Belanegara melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK untuk menuntut permintaan maaf dari Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto. Mereka merasa bahwa Hasto telah melecehkan Bung Karno dan menilai KPK telah secara profesional menetapkan Hasto sebagai tersangka. Aksi demonstrasi ini berlangsung pada 30 Desember 2024 di Jakarta Selatan. Massa Jong 45 Belanegara menekankan pentingnya permintaan maaf dari Hasto dan mendesaknya untuk bertanggung jawab atas pernyataannya. Aksi demonstrasi ini merupakan bentuk penolakan terhadap tindakan yang dianggap merendahkan tokoh sejarah Indonesia.