Jelang perayaan tahun baru, Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menyuarakan perlunya langkah tegas dalam mengantisipasi tragedi akibat penyalahgunaan minuman beralkohol. Insiden tragis belakangan ini, seperti kecelakaan lalu lintas fatal karena pengendara dalam pengaruh alkohol, telah terjadi di Surabaya. Fathoni menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat oleh Satpol PP, TNI, dan Polri terhadap penjualan minuman beralkohol di toko ritel selama perayaan tahun baru. Ia menyoroti bahwa alkohol hanya boleh dikonsumsi di tempat-tempat yang diizinkan seperti Rumah Hiburan Umum (RHU) sesuai peraturan pemerintah, namun seringkali dijual secara bebas di toko ritel.
Untuk mencegah potensi korban kecelakaan lalu lintas akibat alkohol, Fathoni juga mengusulkan patroli intensif di kawasan rawan tawuran seperti Jalan Kenjeran dan MERR. Tujuannya adalah agar perayaan tahun baru berlangsung damai tanpa gangguan ketertiban umum. Selain itu, ia menggarisbawahi pentingnya pemeriksaan kualitas minuman beralkohol yang beredar di gudang distributor untuk mencegah praktik penyalahgunaan.
Dengan demikian, Fathoni meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) dan BPOM melakukan inspeksi acak ke gudang distributor guna memastikan kemurnian minuman beralkohol sebelum malam tahun baru. Langkah ini diharapkan dapat melindungi masyarakat Surabaya dan menjaga keamanan serta kenyamanan merayakan perayaan tahun baru. Semua upaya ini diambil untuk menghindari insiden-insiden tragis yang dapat terjadi karena penyalahgunaan minuman beralkohol di tengah masyarakat.