Pada sidang Komite Disiplin PSSI yang digelar pada 19 Desember 2024, diketahui bahwa klub Persik Kediri mendapat sanksi berupa denda atas dua pelanggaran yang terjadi dalam pertandingan Liga 1 2024/2025 melawan Arema FC pada 16 Desember 2024. Pelanggaran pertama terjadi di menit 53 dan 56, dimana penonton Persik Kediri melemparkan minuman kemasan dari tribun Selatan sisi Barat ke arah pemain Arema FC. Denda sebesar Rp20 juta dikenakan pada Persik Kediri akibat pelanggaran ini. Sedangkan pelanggaran kedua melibatkan seorang penonton yang memanjat pagar pembatas tribun Selatan sisi Barat dan berlari menuju area lapangan untuk mendekati pemain Persik Kediri. Atas pelanggaran ini, Persik Kediri dijatuhi denda sebesar Rp30 juta. PSSI berharap dengan keputusan ini, kejadian serupa tidak akan terulang dan semua pihak dapat menjaga keamanan dan ketertiban di stadion.