Pengusutan dugaan penyimpangan proses bisnis impor minyak mentah dan BBM oleh Pertamina sebanyak 1 juta barel per hari oleh Tim Kejaksaan Agung untuk aktifitas periode 2018 hingga 2023 terkesan sangat tertutup sehingga berpotensi masuk angin. Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman mengungkapkan hal ini dalam Catatan Akhir Tahun CERI yang disampaikan di Jakarta pada Selasa, 31 Desember 2024. Selain itu, ada juga kasus lain yang sedang diselidiki oleh Tim Kejagun terkait hal ini. Penyelidikan ini menunjukkan pentingnya transparansi dalam praktik bisnis impor minyak mentah dan BBM untuk memastikan integritas di sektor energi. Diharapkan Kejaksaan Agung dapat menyelidiki kasus ini hingga tuntas untuk menjaga keadilan dan keberlangsungan bisnis di industri energi ini.