Pergantian malam tahun baru sebentar lagi dan Satlantas Polres Gresik sedang gencar melakukan razia knalpot bising untuk memastikan kenyamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Melalui razia ini, aparat penegak hukum mendatangi sejumlah bengkel di jalan raya untuk menghimbau agar tidak memasang knalpot yang mengeluarkan suara bising. Penggunaan knalpot bising dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, selain itu juga melanggar aturan yang berlaku.
Kasatlantas Polres Gresik, AKP Derie Fradesca, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir penggunaan knalpot tidak standar. Personel Satlantas Polres Gresik telah ditempatkan di sejumlah titik rawan untuk mengawasi dan menindak pengendara motor yang melanggar aturan. Sanksi tilang akan diberikan kepada pengendara yang melanggar, dan knalpot bising yang ditemukan akan disita sebagai tindakan lanjutan.
Razia knalpot bising ini dilakukan untuk menekan angka pelanggaran dan menciptakan ketertiban lalu lintas di wilayah Gresik, terutama menjelang malam pergantian tahun. Sebagai respons, Imron, salah satu pegawai bengkel motor, siap untuk menjalankan aturan yang dihimbau oleh aparat kepolisian agar tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Dengan adanya razia ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib selama menyambut tahun baru.