Hasil sidang Komite Disiplin PSSI terkait dua pelanggaran dalam pertandingan Liga 2 2024/2025 antara Persipura Jayapura dan Deltras FC pada 20 Desember 2024 telah diumumkan. Insiden tersebut melibatkan panitia pelaksana dan seorang individu yang terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap perangkat pertandingan. Sebagai respons, PSSI memberikan sanksi berat kepada panitia pelaksana Persipura Jayapura karena gagal menjaga ketertiban dan keamanan selama pertandingan. Tindakan kekerasan termasuk pemukulan terhadap perangkat pertandingan dan pelemparan benda-benda yang mengakibatkan luka pada beberapa korban.
Akibat kelalaian tersebut, panitia pelaksana dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton dua kali saat menjadi tuan rumah dan dikenai denda sebesar Rp10 juta. Henock Sumbari dari panitia pelaksana Pertandingan Persipura menerima sanksi lebih berat karena terlibat dalam tindakan pemukulan terhadap perangkat pertandingan. Sanksi yang dijatuhkan kepada Henock Sumbari termasuk larangan berpartisipasi dalam pertandingan selama 12 bulan dan denda sebesar Rp25 juta. Langkah ini diambil sebagai tindakan tegas dari PSSI untuk memastikan keamanan dan ketertiban dalam dilaksanakannya pertandingan sepak bola.