Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri akan melanjutkan sidang kode etik profesi Polri (KEPP) terhadap satu personel Polri terkait kasus pemerasan warga negara Malaysia saat acara Djakarta Warehouse Project (DWP). Sidang etik tersebut akan dilanjutkan pada Kamis, 2 Januari 2025. Polisi berinisial M tengah menjalani sidang etik bersama Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dan Kanit Reserse Narkoba Polda Metro yang belum diumumkan identitasnya. Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dan Kanit Reserse Narkoba Polda Metro telah diberhentikan tidak dengan hormat oleh majelis sidang etik, sementara polisi berinisial M masih menunggu putusan karena sidangnya belum selesai. Polisi berinisial M diduga sebagai mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia.