26.1 C
Jakarta
Friday, January 17, 2025
HomePolitikMantan Kasubdit Narkoba Polda Metro Sidang Etik: Wawasan Baru

Mantan Kasubdit Narkoba Polda Metro Sidang Etik: Wawasan Baru

Date:

Berita Terkait

Kolaborasi UNESA dan PSSI: Sport Science Baru

PSSI bekerja sama dengan Universitas Negeri Surabaya (UNESA) dalam...

“Mengungkap Penipuan Makelar Tanah: Korban Rugi Rp 6,8 Miliar”

Seorang makelar tanah berhasil menipu korban hingga merugi Rp...

“Subsix: Restoran Underwater di Maldives dengan Menu Nikkei”

Niyama Private Islands Maldives baru-baru ini memperkenalkan menu baru...

“KAI Akan Tutup 309 Perlintasan Sebidang pada 2024: Penemuan Membahagiakan”

PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah berhasil menutup 309...

“Pupuk Organik KKNT 44 Desa Lubuk Kasih: Solusi Pencemaran Udara”

Kelompok KKNT 44 Universitas Sumatera Utara menyelenggarakan program pengelolaan...

Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri akan melanjutkan sidang kode etik profesi Polri (KEPP) terhadap satu personel Polri terkait kasus pemerasan warga negara Malaysia saat acara Djakarta Warehouse Project (DWP). Sidang etik tersebut akan dilanjutkan pada Kamis, 2 Januari 2025. Polisi berinisial M tengah menjalani sidang etik bersama Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dan Kanit Reserse Narkoba Polda Metro yang belum diumumkan identitasnya. Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dan Kanit Reserse Narkoba Polda Metro telah diberhentikan tidak dengan hormat oleh majelis sidang etik, sementara polisi berinisial M masih menunggu putusan karena sidangnya belum selesai. Polisi berinisial M diduga sebagai mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia.

Berita Terbaru