Pada operasi lilin Semeru 2024, petugas Satlantas Polres Bangkalan berhasil mengamankan 16 kendaraan bermotor selama 13 hari. Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya melalui Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Diyon Fitrianto menyatakan jumlah pelanggaran tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya, menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Jenis pelanggaran bermacam-macam, mulai dari tidak memiliki SIM, pengendara di bawah umur, hingga penggunaan knalpot brong.
Bagi pemilik kendaraan yang diamankan, mereka dapat mengambilnya di Mapolres Bangkalan dengan membawa surat dan kelengkapan kendaraan. Selain itu, pemilik knalpot brong wajib menggantinya sesuai standar motor. Proses pengambilan kendaraan harus bersama orang tua bagi pelanggar di bawah umur. Tindakan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran keselamatan dalam berkendara dan mengurangi pelanggaran lalu lintas di Bangkalan.