Peningkatan Kriminalitas dan Kasus Narkoba di Lamongan Tahun 2024
Menurut data dari Polres Lamongan, kriminalitas dan kasus narkoba di Kabupaten Lamongan selama tahun 2024 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Dari sebanyak 776 kasus kriminalitas yang terjadi, 670 kasus berhasil diselesaikan, mencapai angka 86,34 persen. Kapolres Lamongan, AKBP Bobby Adimas Condroputra, menyebutkan bahwa kasus kriminalitas tahun 2024 didominasi oleh kasus penipuan sebanyak 141 kasus, diikuti oleh kasus pencurian kendaraan bermotor sebanyak 127 kasus. Sedangkan kasus narkoba selama tahun 2024 mencapai 73 kasus dengan 88 tersangka.
Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah kasus kriminalitas dan kasus narkoba di Lamongan mengalami kenaikan. Pada tahun 2023 terdapat 711 kasus kriminalitas, sedangkan pada tahun 2024 naik menjadi 776 kasus, mengalami peningkatan sebesar 8,37 persen. Hal yang sama terjadi pada kasus narkoba, dari 70 kasus pada tahun 2023 menjadi 73 kasus pada tahun 2024. Meskipun terjadi peningkatan kasus, Polres Lamongan berhasil menyelesaikan sebagian besar kasus yang terjadi. Dari 776 kasus kriminalitas tahun 2024, 670 kasus terselesaikan, sedangkan pada tahun sebelumnya hanya 82,41 persen kasus yang berhasil diselesaikan.
Namun, perlu dicatat bahwa terjadi peningkatan yang signifikan pada pelanggaran lalu lintas. Jumlah pelanggaran lalu lintas meningkat hingga 224,71 persen, dari 12.740 pelanggaran pada tahun 2023 menjadi 41.368 pelanggaran pada tahun 2024. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat angka pelanggaran lalu lintas yang semakin meningkat setiap tahunnya.