Ada kabar menarik terkait libur sekolah selama bulan puasa tahun 2025. Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi’i, mengungkapkan kemungkinan adanya libur sekolah sepanjang bulan Ramadan 2025. Meskipun belum ada keputusan pasti terkait hal ini, wacana tentang libur sekolah selama bulan puasa telah menjadi perbincangan hangat.
Perlu diketahui bahwa pada tahun sebelumnya, para pelajar biasanya mendapat waktu libur selama tiga hari pertama Ramadan. Jadwal libur ini disesuaikan dengan kebijakan Dinas Pendidikan dan aturan di masing-masing sekolah. Namun, untuk tahun 2025, SKB 3 Menteri telah menetapkan 27 hari libur, termasuk 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Namun, belum ada keputusan resmi terkait libur khusus selama Ramadan.
Meskipun demikian, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, memberikan tanggapannya terkait usulan libur sekolah selama Ramadan. Beliau mengungkapkan bahwa konsep ini sudah diterapkan di Pondok Pesantren yang dikelola oleh Kementerian Agama. Meskipun belum luas diterapkan di sekolah-sekolah di luar madrasah dan pesantren, keputusan terkait hal ini masih dalam proses evaluasi.
Menag juga menekankan pentingnya memperdalam kegiatan sosial selama bulan Ramadan. Beliau berharap anak-anak dapat lebih terlibat dengan keluarga dan masyarakat melalui aktivitas positif. Mengenai kemungkinan libur sekolah selama satu bulan penuh pada Ramadan, keputusan akhir akan diumumkan pada waktu yang akan datang.