Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor asal Surabaya yang beraksi di Kota Malang pada awal tahun. Salah satu pelaku, SB (31 tahun), ditangkap saat sedang mencuri vespa milik TS (23 tahun) di Jalan Mertojoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 05.00 WIB pada Rabu, (1/1/2025) dan sebelum diamankan oleh polisi, SB bahkan sempat dihajar oleh massa.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh mengatakan bahwa komplotan curanmor asal Surabaya ini tertangkap basah saat sedang beraksi dan berhasil diamankan oleh polisi yang sedang berpatroli. SB merupakan satu dari 5 orang yang beraksi bersama dan saat ini 4 rekannya masih dalam pengejaran polisi. Dalam interogasi, SB mengakui bahwa ini adalah aksi pertamanya di Kota Malang dan dia melakukan pencurian karena diajak oleh teman-temannya. Polisi berhasil mengamankan 2 unit motor, HT, dan satu set kunci T yang dibuat sendiri oleh komplotan ini sebagai barang bukti. Soleh juga mengungkapkan bahwa HT digunakan sebagai alat komunikasi mulai dari memantau sasaran hingga menentukan titik kumpul dan bahwa mereka sengaja beroperasi di wilayah Malang karena didorong oleh teman-temannya. Tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP.