Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny F. Sompie, dalam penyidikan dugaan korupsi terkait suap penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang melibatkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dan buronan Harun Masiku. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4. KPK juga telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus penyuapan terhadap Wahyu Setiawan. Hasto diduga bersama Harun Masiku melakukan penyuapan agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil Sumsel. Selain itu, KPK juga menemukan bukti bahwa Hasto sengaja menghalangi penyidikan dengan menyuruh orang-orang terkait untuk merintangi proses hukum. Pada tanggal 24 Desember 2024, KPK mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhadap Hasto Kristiyanto dan Yasonna H Laoly.