26.1 C
Jakarta
Friday, January 17, 2025
HomeKriminal"KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi: Penemuan Menjanjikan"

“KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi: Penemuan Menjanjikan”

Date:

Berita Terkait

Kolaborasi UNESA dan PSSI: Sport Science Baru

PSSI bekerja sama dengan Universitas Negeri Surabaya (UNESA) dalam...

“Mengungkap Penipuan Makelar Tanah: Korban Rugi Rp 6,8 Miliar”

Seorang makelar tanah berhasil menipu korban hingga merugi Rp...

“Subsix: Restoran Underwater di Maldives dengan Menu Nikkei”

Niyama Private Islands Maldives baru-baru ini memperkenalkan menu baru...

“KAI Akan Tutup 309 Perlintasan Sebidang pada 2024: Penemuan Membahagiakan”

PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah berhasil menutup 309...

“Pupuk Organik KKNT 44 Desa Lubuk Kasih: Solusi Pencemaran Udara”

Kelompok KKNT 44 Universitas Sumatera Utara menyelenggarakan program pengelolaan...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny F. Sompie, dalam penyidikan dugaan korupsi terkait suap penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang melibatkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dan buronan Harun Masiku. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4. KPK juga telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus penyuapan terhadap Wahyu Setiawan. Hasto diduga bersama Harun Masiku melakukan penyuapan agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil Sumsel. Selain itu, KPK juga menemukan bukti bahwa Hasto sengaja menghalangi penyidikan dengan menyuruh orang-orang terkait untuk merintangi proses hukum. Pada tanggal 24 Desember 2024, KPK mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhadap Hasto Kristiyanto dan Yasonna H Laoly.

Berita Terbaru