Hingga Jumat 3 Januari 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran masih menunggu pemberitahuan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Pesawaran. Sengketa ini diajukan oleh pasangan calon Nanda Indira Bastian-Antonius Muhammad Ali melalui kuasa hukumnya, Ahmad Handoko. Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, menyampaikan bahwa pihaknya akan menyesuaikan dengan jadwal pemberitahuan dari MK yang dijadwalkan pada Jumat-Senin, 3-6 Januari 2025. Sejauh ini, KPU Pesawaran masih belum menerima pemberitahuan resmi tersebut.