Biro Pelayanan dan Bantuan Hukum (BPBH) Universitas Jember telah memberikan bantuan pendampingan hukum sebanyak 1.720 kali dari tahun 2021 hingga 2024. Para mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember terlibat dalam memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang membutuhkan, sambil belajar menangani perkara hukum dan mengasah keterampilan mereka. Aktivitas ini tidak hanya membantu masyarakat yang tidak mampu, tetapi juga meningkatkan kepekaan sosial dan integritas mahasiswa. BPBH FH Universitas Jember merupakan satu-satunya organisasi bantuan hukum yang dikelola oleh perguruan tinggi di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang telah memperoleh akreditasi A dari Kementerian Hukum selama dua periode berturut-turut. Dekan FH Unej, Bayu Dwi Anggono, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dan pihak yang mempercayai BPBH FH Unej untuk membantu menyelesaikan masalah hukum mereka, serta mengapresiasi dukungan dari para mitra kerja seperti Pengadilan Negeri. Dengan adanya bantuan hukum yang diberikan, diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.